12 Mei 2016

Budaya Korupsi dan Upaya Pemberantasannya Berdasarkan Kacamata Komunikasi Pembangunan

Korupsi di Indonesia sudah sedemikian menggejala di masyarakat Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai situasi kehidupan. Bukan saja pada tataran yang lebih sempit misalnya pada individu, tetapi juga pada tataran yang lebih luas yakni negara. Artinya, gejala-gejala patologis dari korupsi sudah merambah pada sistem kenegaraan di mana sebenarnya hal tersebut menunjukkan moralitas bangsa yang rendah.

Korupsi yang membudaya sudah menimbulkan konsekuensi yangharus dibayar mahal oleh rakyat Indonesia. Ironisnya, yang paling banyak menanggung risiko tersebut adalah rakyat kelas menengan ke bawah. Rakyat pada akhirnya berada pada situasi yang tidak menguntungkan.

Apa yang sudah diberikan rakyat tidak kembali dalam wujud fasilitas. Malah yang terjadi adalah segelintir oknum tertentu memanfaatkan hak-hak rakyat melalui jalan korupsi.

Problema korupsi yang terjadi di negara tercinta ihi ditindaklanjuti dengan adanya KPK (Komisi pemberantasan Korupsi) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengusut tindak penyelewengan korupsi.

Budaya Korupsi: Tantangan Bagi KPK

Korupsi yang membudaya tampaknya telah membuat berbagai kalangan pesimis menghadapi pemberantasan korupsi. Walaupun pemerintah sudah mencobanya dengan membentuk lembaga semacam KPK. KPK sendiri dalam fungsinya memiliki visi misi yakni:

Visi KPK: Mewujudkan Indonesia yang Bebas Korupsi

Visi tersebut merupakan suatu visi yang cukup sederhana namun mengandung pengertian yang mendalam. Visi ini menunjukkan suatu tekad kuat dari KPK untuk segera dapat menuntaskan segala permasalahan yang menyangkut KKN.

Pemberantasan korupsi memerlukan waktu yang tidak sedikit mengingat masalah korupsi ini tidak akan dapat ditangani secara instan. namun diperlukan suatu penanganan yang komprehensif dan sistematis.

Misi KPK adalah Penggerak Perubahan untuk Mewujudkan Bangsa yang Antikorupsi

Dengan misi tersebut diharapkan bahwa komisi ini nantinya merupakan suatu lembaga yang dapat "membudayakan" antikorupsi di masyarakat, pemerintah, dan swasta di Indonesia. Komisi ini sadar bahwa tanpa adanya keikutsertaan komponen masyarakat, pemerintah, dan swasta secara menyeluruh maka upaya untuk memberantas korupsi akan kandas di tengah jalan.

Diharapkan dengan partisipasi seluruh lapisan masyarakat tersebut dalam beberapa tahun mendatang Indonesia akan bebas dari KKN. (sumber: www.KPK.go.id)

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi sulit dilakukan. Pasalnya hampir di setiap hierarki kekuasaan mulai yang tertinggi hingga terendah melakukannya.

Masyarakat sendiri tampaknya juga melanggengkan hal ini, yakni dengan membiasakan diri menggunakan jalur damai dalam menghadapi permasalahan. Misalnya dalam mengurus birokrasi surat-surat KTP, SIM, sanksi pelanggaran lalu lintas, dll.

kebiasaan inilah yang kemudian mengakar hingga membentuk suatu budaya tersendiri dalam masyarakat. Sebagian masyarakat Indonesia tidak asing dengan korupsi, malah sangat familiar dan dengan senang hati melakukannya. Ini menjadi tantangan yang harus dihadapi KPK. Tak heran masalah ini sulit dipangkas.

Membangun Mental Antikorupsi dengan Komunikasi Pembangunan

Salah satu hal yang menyebabkan lemahnya penegakan antikorupsi adalah upaya dan proses hukum yang dinilai masih lemah. Tindakan hukum yang diambil masih belum memberikan efek jera bagi pelaku, sehingga menjadi tidak bernilai apa-apa bagi pelaku.

Setiap elemen masyarakat pun hendaknya berupaya untuk mulai membangun mentalitas dan moralitas bangsa dengan menghindari korupsi semenjak dini. Memberantas korupsi bukan semata-mata tugas KPK, tetapi juga tugas setiap individu kepada diri mereka sendiri dan orang lain.

Sikap antikorupsi dapat dibentuk melalui komunikasi pembangunan, khususnya komunikasi yang mengedepankan kemajuan bagi masyarakat itu sendiri. Contohnya dengan mensosialisasikan antikorupsi mulai dari sekolah-sekolah, lembaga-lembaga pemerintah, instansi-instansi sosial, dsb.

Dengan sosialisasi diharapkan masyarakat dapat membangun mentalitas dan moralitas tentang bahaya budaya korupsi, serta menyadari bahwa dampak korupsi bukan hanya menimpa individu yang bersangkutan saja, tetapi juga bisa sampai pada tingkat yang lebih luas yakni bangsa dan negara.



Load disqus comments

0 comments