12 Juni 2016

Saya Muslimah, Saya Lebih Cantik saat di Rumah

Perempuan memang selalu ingin terlihat cantik. Dan untuk mendapatkannya mereka akan melakukan berbagai cara. Mulai dari yang sederhana seperti menata rambut, membersihkan muka, memakai pakaian yang matching dari ujung kepala sampai ujung kaki, hingga cara yang ekstrim seperti operasi plastik.

Menariknya perempuan bukan hanya berusaha untuk tampil cantik di hadapan lelaki yang disukai. Namun juga di hadapan sesama perempuan. Disadari atau tidak, perempuan cenderung saling berkompetisi dengan sesama perempuan untuk menjadi yang tercantik. Dan jika ekspektasi untuk tampil cantik itu gagal, mereka rentan dengan perasaan tidak aman (insecure), cemas, bahkan stres.


Dampaknya kemudian bisa menjadi sangat beragam. Sebagian perempuan bisa melakukan apa saja untuk bisa menjadi cantik. Memakai make up, bahkan gonta-ganti merk karena satu produk dianggap tidak cocok dan mencoba produk lain dengan harapan ingin mendapatkan hasil yang lebih baik.

Tak heran bisnis kosmetik dan fashion begitu laris karena pangsa pasar perempuan sangat mudah untuk dipersuasi untuk tampil cantik. Kosmetik dari cat rambut, conditioner, krim malam, deodorant, parfum, hingga cat kuku, semua ada pembelinya. Mulai merek abal-abal yang mengandung bahan berbahaya hingga kosmetik dokter yang mahal seharga ratusan juta seakan bukan menjadi pertimbangan. Jika sudah ngebet ingin cantik, rasionalitas menjadi urusan belakang.

Saya pernah mewawancarai beberapa orang mengapa memakai kosmetik tertentu? Dan mengapa menjadi cantik itu penting hingga mereka terkesan melakukan segala cara untuk bisa tampil mempesona dan menonjolkan daya tarik kepada orang lain?

Jawaban kebanyakan relatif sama. Mereka menganggap itu kebutuhan. Bahkan mereka menganggap bahwa perempuan yang tidak berdandan itu aneh. Lingkungan sosial dan kultural kita memang menempatkan perempuan dalam posisi sebagai objek daya tarik sehingga secara tidak sadar, perempuan sendiri menerima hal itu dengan senang  hati.

Dalam tulisan ini saya tidak ingin menyatakan pro atau kontra dengan masalah itu. Yang saya tekankan sebenarnya adalah apakah cara kita (perempuan) sudah benar dalam upaya untuk tampil cantik?

Ya. Tampil cantik itu ada aturan mainnya. Apalagi jika kamu muslimah.

Jika kamu seorang perempuan beragama Islam dan tidak tahu kalau agama mengatur bagaimana selayaknya perempuan mengekspresikan kecantikannya, maka itu MASALAH.

MASALAH BESAR malahan.

*

Islam Mengatur Cara Perempuan Berpakaian

Pakaian perempuan di luar rumah adalah pakaian yang tidak menonjolkan keindahan pemakainya. Tidak memakai pakaian yang seksi, terbuka hingga terlihat sebagian kulit tubuhnya. Pakaian muslimah tertutup, longgar, tebal, dan minim hiasan. Hijab yang dipakai tidak perlu yang terlalu “fancy” dengan headpiece bunga, bulu burung merak, atau sarang lebah, dan sebagainya. Big no no.

Pakaian dan hijab perempuan di luar rumah tidak perlu yang menarik perhatian. Yang penting menutup dengan sempurna, longgar, gelap, tidak memperlihatkan lekuk tubuh baik dari jenis bahannya yang tipis menerawang, atau dari bahannya mudah menempel ke tubuh/ ketat.


Ada ancaman keras bagi perempuan yang suka menampilkan daya tarik tubuhnya dengan fashion yang tidak sesuai syari’at. Seperti hadist berikut:

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ، يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ؛ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum kulihat: (1) suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi, yang mereka gunakan untuk mencambuk manusia, dan (2) para wanita yang berpakaian tetapi telanjang, mereka berjalan sambil berlenggak-lenggok (berjalan dengan menimbulkan fitnah), dan kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka (para wanita ini) tidak akan masuk surga dan tidak dapat mencium bau harum surga, padahal baunya tercium dari jarak sekian-sekian.” (HR. Muslim no. 5704)

Selain itu dari segi pakaian, muslimah juga perlu menghindari gaya tomboi atau maskulin seperti laki-laki. Karena perempuan dilarang menyerupai kaum adam, begitu pun sebaliknya.

لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ

“Nabi n melaknat pria yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai pria.” (HR. al-Bukhari)

Setelah itu, beliau berkata bahwa yang dimaksud adalah para wanita yang menyerupai pria dalam hal pakaian dan bicara mereka.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,
“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, ‘Allah melaknat wanita yang memakai pakaian pria dan pria yang memakai pakaian wanita.” (al-Kaba’ir, al-Imam adz-Dzahabi, hlm. 138)

 Islam Mengatur Cara Perempuan Berdandan

Perempuan seakan tak pernah dari make up. Namun bagi muslimah, urusan berdandan ini juga diatur. Berdandan yang dilarang adalah:

Mencukur Alis
Saya tidak habis pikir dengan masalah mencukur alis ini. Karena di kampung tempat saya tinggal pun ternyata banyak juga yang melakukannya. Padahal mayoritas Islam. Apakah mereka tidak tahu kalau mencukur alis itu dilarang? Tidak tahu atau TIDAK MAU TAHU? Atau sudah tahu, tapi karena banyak yang melakukan jadi merasa itu boleh-boleh saja? Kalau memang benar tidak tahu, apa tidak berusaha mencari tahu? Bukankah media seperti buku, majelis taklim, kaset ceramah, adalah media yang sangat umum di negara yang mayoritas muslim ini? Kita tidak tinggal di Korea Utara, di mana akses informasi dan komunikasi sangat minim.

Sungguh kalau seorang muslim mau dan bersungguh-sungguh ingin memperdalam Islam, minimalnya ia akan tahu hadist ini:

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam telah bersabda,

لَعَنَ اللهُ النَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ

“Allah melaknat wanita-wanita yang mencukur alis dan yang alisnya dicukur.” (HR. al-Bukhari no. 4886 dan Muslim no. 5695)

Dan semoga setelah tahu bahwa mencukur alis dan menggantinya dengan pensil alis atau tinta (seperti tato) itu dilarang, segeralah diamalkan.

Memakai Wewangian Semerbak
Siapa pun juga akan merasa tidak percaya diri jika memiliki bau badan. Sebagian orang menyiasatinya dengan memakai parfum agar bau tersamarkan. Bagi perempuan muslimah memakai parfum atau wangi-wangian di luar rumah di depan publik (apalagi di antara kaum pria) itu tidak diperbolehkan secara syari’at.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Wanita mana saja yang memakai wewangian lalu berjalan melewati sebuah kaum agar mereka mencium bau wanginya, maka dia adalah pezina.” (HR. Abu Dawud no. 4175, an-Nasa’i no. 5126, dan at-Tirmidzi no. 2786. Al-Imam at-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.” Hadits ini dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 2701)



Menyambung Rambut (Hair extension)
Menyambung rambut yang di masa kini dikenal dengan hair extension tampaknya sangat umum dilakukan perempuan. Tapi tahukah kamu jika menyambung rambut ini dilarang dalam Islam? Sama saja apakah menyambung rambut sebagian atau seluruhnya (memakai wig/ rambut palsu).

لَعَنَ اللهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ

“Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang minta rambutnya disambung.” (HR. al-Bukhari no. 5933 danMuslim no. 5687)

Asy-Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin pernah ditanya, “Bolehkah wanita menggunakan sanggul (rambut palsu/wig)?”
Beliau menjawab, “Sanggul (rambut palsu/wig) haram hukumnya karena termasuk perbuatan menyambung rambut. Walaupun tidak tersambung (secara langsung), sanggul/wig tersebut membuat rambutnya terlihat lebih panjang daripada aslinya, sehingga menyerupai menyambung rambut. Sungguh, Rasulullah telah melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang minta rambutnya disambung.” (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Ibni ‘Utsaimin, Juz 11/92)

Operasi Plastik
Operasi plastik yang sangat populer di negeri Gingseng alias Korea Selatan tampaknya berimbas pada jumlah operasi plastik. Apalagi demam artis Korea di negara kita ini sangat luar biasa. Kosmetik korea laris manis bak kacang goreng.
Dan bagi kalangan The Have, jalan operasi plastik bukan lagi hal yang aneh. Siapa punya uang, mau cantik, mau kelihatan bohay, operasi plastik pun jadi jalan pintas.
Dalam Islam, operasi kecantikan itu masuk kategori mengubah ciptaan kalau dilakukan tanpa keperluan. Hanya semata-mata karena tidak puas punya hidung pesek, tidak suka dengan mata yang sipit, ingin menghilangkan tulang rusuk biar punya perut seramping boneka Barbie, dan … hal-hal nggak masuk akal lainnya. Semua itu haram.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

هُوَ ٱلَّذِي يُصَوِّرُكُمۡ فِي ٱلۡأَرۡحَامِ كَيۡفَ يَشَآءُۚ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلۡعَزِيزُ ٱلۡحَكِيمُ ٦

“Dialah yang membentuk kalian dalam rahim sebagaimana dikehendaki-Nya. Tidak ada ilah (sembahan yang berhak disembah) melainkan Dia, yang Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (Ali ‘Imran: 6)

Operasi diperbolehkan untuk tindakan akibat kecelakaan, terluka, dan hal-hal yang tidak normal seperti misalnya munculnya bulu-bulu di wajah karena kelainan hormon.

Asy-Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya,
 “Apa hukum melakukan operasi kecantikan?”
Beliau menjawab, “(Operasi) kecantikan ada dua macam.
Yang pertama, (operasi) kecantikan untuk menghilangkan aib (cacat,) akibat kecelakaan atau yang lainnya. Hal ini tidaklah mengapa, tidak ada dosa padanya, karena Nabi n telah mengizinkan seorang pria—yang terputus hidungnya akibat perang—untuk memakai hidung dari emas.

Yang kedua, (operasi) kecantikan bukan untuk menghilangkan aib, melainkan untuk menambah kecantikan. Hukumnya haram, tidak boleh, karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, ‘Allah melaknat wanita-wanita yang mencukur alis dan yang alisnya dicukur; yang menyambung rambut dan yang minta rambutnya disambung; yang membuat tato dan yang minta ditato.’ Operasi tersebut mengandung unsur memperbarui kecantikan yang sempurna, dan tidak mengandung unsur penghilangan aib.”
(Al-Jami’ li Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah hlm. 283)

*

Islam mengatur muslimah agar berperilaku dan bersikap sebagaimana mestinya. Berdandan, tampil cantik pun ada batasannya. Bagi yang bersuami, perempuan harus lebih berusaha menjadi yang tercantik. Menjadi ratu. Berdandan harusnya lebih ditekankan saat di rumah daripada di luar rumah.
Heran, kan? Kenapa saya justru sering melihat perempuan justru taking too much efforst saat keluar rumah? Berjam-jam dandan, pakai make up seabrek, baju paling modis, sepatu paling matching, saat mau ke luar entah ke kampus, ke kondangan, atau sekedar beli mie instan di Indomaret?

Wallahu a’lam bish shawab.


Load disqus comments

0 comments